AMBON, KOMPAS.com - DPRD Kota Ambon mendukung upaya pemerintah setempat untuk menertibkan penduduk yang menempati dua lokasi pasar di ibu kota provinsi Maluku itu, yakni pasar Nusaniwe dan pasar Lama.
"Pada prinsipnya kami setuju penertiban dilakukan karena dua pasar itu tempat berjualan, bukan permukiman penduduk," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Ambon Husein Toisuta di Ambon, Rabu (1/7).
Pemerintah Kota Ambon pekan lalu melakukan penertiban di dua pasar itu, tetapi aksi itu mendapatkan reaksi protes dari sejumlah kelompok yang mengatasnamakan pedagang yang bermukim di tempat tersebut. "Lantaran itu DPRD Kota mendukung penertiban terhadap ratusan bangunan liar yang dibangun masyarakat di lokasi dua pasar tersebut, mengingat tempatnya akan segera direnovasi," katanya.
Yang ditertibkan oleh Pemkot Ambon yakni kios-kios yang dibangun yang kemudian beralih fungsi menjadi lokasi permukiman liar harus yang ditertibkan, bukan para pedagang kaki lima (PKL), tandasnya.
Penertiban kios-kios itu juga sudah sesuai dengan hasil pemantauan selama ini, dimana para PKL sulit mendapatkan tempat berjualan karena penduduk liar sudah membangun kios yang kemudian disewa kepada warga lain untuk dijadikan tempa tinggal, dampaknya sudah memberi kelonggaran untuk orang luar masuk tinggal, dan itu yang tidak dibenarkan.
Kedua pasar itu, sebetulnya oleh Pemkot Ambon akan digunakan untuk menampung para PKL yang selama ini tidak memiliki lokasi berjualan tetap.
Hasil pemantauan terakhir lokasi kedua pasar tersebut berkembang menjadi lokasi perjudian terselubung terselubung dan dibeking oknum-oknum aparat kepolisian maupun TNI, di samping prostitusi liar.
Toisuta menilai, aksi demo yang dilakukan sejumlah pihak untuk menentang kebijakan pembongkaran bangunan liar di kedua pasar itu, tidak murni merupakan aspirasi para PKL karena sudah disusupi pihak luar yang memang selama ini mempunyai kepentingan terselubung di pasar tersebut.
Sehubungan dengan itu, ia meminta Pemkot Ambon melalui Dinas terkait agar segera melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap jumlah PKL di kedua pasar itu, kemudian berikan kesempatan bagi mereka untuk kembali lagi ke pasar tersebut setelah selesai direnovasi.
Toisuta juga berjanji akan terus memberikan dorongan kepada Pemkot Ambon untuk menertibkan penduduk liar tidak hanya di dua pasar itu, tetapi di semua lokasi ekonomi di Kota Ambon dan mengembalikannya kepada fungsi yang sebenarnya.
0 komentar:
Posting Komentar